
11 WN China Scammer Online Ditangkap, Sewa Rumah Mewah Sebagai Markas
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal China menjadikan rumah mewah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel), sebag
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi kepada harianSIB.com, Sabtu (31/5/2025), mengatakan, keberhasilan jajaran Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara tersebut berkat informasi dari masyarakat.
Baca Juga:
Polisi juga mengamankan dua pelaku dari Provinsi Sumatera Utara.
Kini kedua tersangka yakni, MFAH (20) dan RCY(19), berikut barang bukti ganja seberat 10 Kg, sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.
Jomson menjelaskan kronologis penangkapan pelaku penyelundupan tersebut. Bermula pada Jumat (30/5/2025), sekitar pukul 06:50 WIB, Kanit II Unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Ipda Ferditho Alehandro Simatupang, menerima laporan dari warga, ada dua pria dari Kota Medan diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Aceh Tenggara. Ganja tersebut kemudian akan dibawa kembali ke Medan.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Ferditho langsung memerintahkan anggotanya untuk menyebar dan melakukan penyisiran. Sekitar pukul 11.50 WIB, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang mencurigakan sesuai ciri-ciri yang diterima. Kedua orang itu sedang dalam perjalanan dari arah Kota Kutacane menuju Desa Kuning, Kecamatan Bambel.
Sesampainya di Desa Kuning, petugas memberhentikan dan mengamankan dua laki-laki, yang kemudian diketahui bernama MFAH (20), warga Dusun I Huta Kaje, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan RCY (19), warga Desa Pordomuan Nauli, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba.
Dalam penggeledahan tas berwarna hitam yang diletakkan di depan sepeda motor berwarna merah nomor polisi BK 3241 CR yang dikendarai pelaku, petugas menemukan 10 bungkusan narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan lakban kuning dengan berat masing-masing sekitar 1 kg. Selain ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya.
Setelah diamankan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan kasus kemudian diserahkan kepada Satuan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Jomson Silalahi menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dan kinerja cepat anggota di lapangan.
"Informasi yang berasal dari masyarakat menunjukkan peran aktif publik dalam mendukung pemberantasan narkoba. Kami juga mengapresiasi kesigapan Unit Intelkam dalam merespons cepat, menyebar dan menyisir wilayah hingga berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga Aceh Tenggara dari ancaman narkoba," ujar Jomson.
Saat ini, proses penyidikan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan petugas Satresnarkoba untuk mengungkap jaringan distribusi lebih lanjut. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal China menjadikan rumah mewah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel), sebag
Jakarta (harianSIB.com)Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir lebih dari 31 juta rekening nganggur atau sudah tid
Moskow (harianSIB.com)Gunung api Klyuchevskoy di Semenanjung Kamchatka meletus beberapa jam setelah wilayah di timur Rusia itu diguncang gem
Jakarta (harianSIB.com)Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut paspor saudagar minyak sekaligus tersangka kasus korupsi minyak ment
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pimpinan organisasi advokat tidak boleh merangkap jabatan menjadi pejabat ne