Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim gabungan Unit Reskrim dan Intel
Polsek Bilah Hulu Polres
Labuhanbatu, menangkap seorang terduga pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Pemuda H (25), diringkus saat berjualan di Dusun VI, Desa
Sidorukun, Kecamatan
Pangkatan, Kabupaten
Labuhanbatu, Jumat (30/5/2025).
Kapolsek Bilah Hulu melalui Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu Ipda Andi Pasaribu, Minggu (1/6/2025), mengatakan, penangkapan H bermula dari laporan masyarakat yang telah resah akibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.
Menanggapi informasi masyarakat, sekitar pukul 15.00 WIB, personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bilah Hulu langsung bergerak turun ke lapangan menuju lokasi sasaran dan melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
"Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.40 WIB, petugas menggerebek satu rumah di Dusun VI Sidorukun dan mengamankan seorang pria berinisial H, warga Dusun III, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan," ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, tambahnya, tim menemukan barang bukti 4 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet warna pink di bawah tempat tidur H, dompet warna cokelat merek Levi's dan uang tunai Rp202.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Baca Juga:
"Dari hasil interogasi awal, H mengakui sabu tersebut miliknya. H mengatakan barang haram itu diperoleh dari dua laki-laki, masing-masing berinisial F, warga Desa Pematangseleng, Kecamatan Bilah Hulu, dan K, warga Dusun Siluman, Desa Tebinglinggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu," sebut Andi.
Selanjutnya, petugas membawa pemuda H beserta barang bukti ke Polsek Bilah Hulu dan selanjutnya diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan.
"Tim kemudian melakukan pengembangan dan upaya pencarian terhadap dua nama yang disebutkan oleh H, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan," katanya.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Media Seksi Humas, Iptu Arwin, mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba yang beraksi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Kami mendorong dan mengapresiasi masyarakat terus berani melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya," ujarnya. (*)