Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Bawa Sabu 1 Kg Lebih, Penumpang Tujuan Lombok Ditangkap di Bandara Kualanamu

Lisbon Situmorang - Senin, 02 Juni 2025 13:25 WIB
349 view
Bawa Sabu 1 Kg Lebih, Penumpang Tujuan Lombok Ditangkap di Bandara Kualanamu
Foto.Dok/Bandara Kualanamu
Penumpang Citilink bersama 2 bungkusan berisi sabu, diserahkan ke Ditres Narkoba, Senin (2/6/2025) di Bandara Kualanamu.
Kualanamu(harianSIB.com)

Tim Pengamanan Bandara Internasional Kualanamu bekerjasama dengan tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut dan Bea Cukai, menangkap seorang penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 1.007 gram, Senin (2/6/2025) pukul 04.40 WIB, di Bandara Internasional Kualanamu.

Penumpang pesawat Citilink yang ditangkap berinsial, RI (31) warga Desa Geudong-Geudong Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh. Dari koper barang bawaanya, disita 2 bungkusan plastik transparan berisi sabu seberat 1.007 gram atau 1 Kg lebih.

Baca Juga:

Informasi diperoleh, sebelumnya subuh itu, RI yang merupakan penumpang Citilink tujuan Lombok dan akan transit di Jakarta, memasuki area check in dan memasukkan koper ke barang bagasi.

Petugas Ditres Narkoba yang sudah curiga dengan gerak RI dan mencurigai barang bawaan, selanjutnya berkordinasi dengan petugas Avsec Bandara, agar mendalami pemeriksaan barang bagasi.

Baca Juga:

Saat kopernya menjalani pemeriksan mesin X-Ray, petugas melihat ada benda mecurigai di dalam koper. Personel selanjutnya mencari keberadaan RI dan dibawa ke Posko Avsec. Setelah dibuka secara manual dan disaksikan RI, petugas menemukan 2 bungkusan plastik berisi sabu.

Petugas Bea Cukai selanjutnya melakukan uji sampel dengan menggunakan cairan serta dinyatakan bahwa serbuk putih itu adalah sabu dan mengandung metamfetamin.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, RI bersama barang bawaan diserahkan ke Dit Res Sat Narkoba Polda Sumut. (*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru