Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Pembunuhan Terapis Kusuk Lulur

Roy Surya D Damanik - Senin, 02 Juni 2025 22:47 WIB
221 view
Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Pembunuhan Terapis Kusuk Lulur
(Foto SNN/Roy Damanik)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan terhadap pemilik sekaligus terapis Kusuk Lulur Bunga Yana, Rusti alias Yana yang dilakukan 2 pemuda, AF dan NR, di Mapolrestabes, Senin (2/6/2025).
Medan(harianSIB.com)

Satreskrim Polrestabes Medan menembak 2 pelaku pembunuhan terhadap pemilik sekaligus terapis Kusuk LulurBunga Yana, Rusti alias Yana (42).

Kedua pelaku masing-masing berinisial AF (18) dan NR (18) keduanya warga Mabar dan juga teman sekelas di bangku SMA.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Senin (2/6/2025) mengatakan bahwa pihaknya mengalami kendala dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan Rusti alias Yana pada, Sabtu (26/4/2025) lalu.

Baca Juga:

"Kita sudah melakukan upaya identifikasi, dan itu memang cukup lama karena keterbatasan evidence yang mendukung saat itu. Namun dengan kejelian dan ketelitian penyidik Satreskrim, akhirnya teridentifikasi mengarah kepada 2 pelaku," ujarnya.

Lanjut Kapolrestabes, pihaknya akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku di lokasi yang berbeda. Pelaku NR dibekuk di tempat kerjanya Jalan Krakatau. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menciduk pelaku utama, AF di kawasan Medan Tembung. Saat keduanya dibawa pengembangan, mereka melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki mereka.

Baca Juga:

"Ini scientific investigation yang tertinggal di TKP, lalu kita melakukan penjajakan. Pada awal pengungkapan jelas ini belum ada pembandingnya. Setelah kemudian dilakukan pengungkapan, maka rambut ini identik dengan yang bersangkutan, yang satunya konten dewasa (kondom)," ungkapnya.

Ditambahkan Kombes Gidion, kedua pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara membekap wajahnya dengan bantal, lalu dibenturkan ke dinding hingga tewas.

"Dan ini sejalan dengan hasil autopsi terhadap jenazah korban," pungkasnya.

Sementara itu pelaku AF m yang merupakan pelaku utama mengaku bahwa dia nekat menghabisi nyawa korban lantaran emosi. Sebab usai berhubungan badan dengan korban, keduanya terlibat cekcok masalah harga yang tidak sesuai kesepakatan.

"Awalnya nego Rp 100 ribu. Setelah kami selesai berhubungan badan, dia (korban) minta Rp 200 ribu. Aku langsung aku emosi," bebernya.

Di bawah pengaruh alkohol tambahnya, pelaku membekap wajah korban dengan bantal. Kemudian wajah korban dibenturkan ke dinding. Sementara rekannya, NR yang mendengar keributan mendatangi kamar dan membantu rekannya dengan memijak kaki dan menggigit tangan korban.

"Karena habis minum tuak itu, jadi karena posisi mabuk, langsung kubekap mukanya pakai bantal terus kubenturkan ke dinding," akunya.

Diberitakan sebelumnya, seorang terapis wanita, Yana (42) warga Medan Labuhan ditemukan tewas dan diduga menjadi korban pembunuhan di tempat usahaKusuk LulurBunga Yana miliknya yang berlokasi di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sabtu (26/4/2025) sekira 22.00 WIB.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru