Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 Juli 2025

Polda Kalsel Amankan 54,8 Kg Sabu dan 10.355 Ekstasi dari Sindikat Fredy Pratama

Redaksi - Rabu, 04 Juni 2025 14:16 WIB
502 view
Polda Kalsel Amankan 54,8 Kg Sabu dan 10.355 Ekstasi dari Sindikat Fredy Pratama
Ist/SNN
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan
Banjarbaru(harianSIB.com)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan bersama jajaran Polres berhasil menyita 54.855,95 gram atau 54,8 kilogram sabu serta 10.355 butir pil ekstasi yang diduga kuat milik Fredy Pratama, gembong narkotika internasional yang kini masuk dalam daftar buronan Bareskrim Polri dan Interpol.

"Khusus Ditresnarkoba Polda Kalsel mengamankan 44.661,67 gram sabu dan 10.085,5 butir ekstasi. Sementara Polres Banjarbaru menyita 10.194,28 gram sabu dan 269,5 butir ekstasi, termasuk 9.401 butir obat keras," ungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam konferensi pers di Banjarbaru, Rabu (4/6/2025), dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Yudha menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama periode akhir April hingga awal Juni 2025. Dalam kurun waktu itu, aparat menangani tujuh kasus besar dengan total 10 tersangka yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama.

Salah satu pengungkapan signifikan dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel terhadap tersangka MF di Banjarbaru pada 25 April 2025, dengan barang bukti sebanyak 3,9 kilogram sabu dan 10.049 butir ekstasi.

Baca Juga:

Kemudian pada 24 Mei 2025, tersangka AN, warga Karawang, Jawa Barat, ditangkap di Banjarmasin dengan barang bukti 29,6 kilogram sabu. Penangkapan AN kemudian dikembangkan hingga tertangkapnya HR, warga Grogol, Jakarta Barat, pada 2 Juni 2025 di sebuah indekos elite di Banjarmasin. Dari HR, polisi mengamankan 2,8 kilogram sabu.

Kapolda menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memburu jaringan narkotika yang terafiliasi Fredy Pratama serta mendalami kemungkinan aliran distribusi barang haram tersebut ke wilayah lain.

"Dari kasus terbaru ungkapan Ditresnarkoba ini disita total 43 paket sabu dengan berat 37.408,40 gram," jelas Kapolda.

Selanjutnya tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru pada 31 Mei 2025 di Jalan Angkasa Banjarbaru dengan tersangka LN, KH dan AF disita 10,3 kilogram sabu.

Kapolda mengatakan seluruh narkotika dipasok dari Malaysia yang masuk melalui Kalimantan Barat dan selanjutnya dipasarkan di Kalimantan Selatan dan daerah lainnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru