Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 30 Juli 2025

Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Bonan Dolok Ditangkap Polres Madina

Robert Nainggolan - Rabu, 04 Juni 2025 17:03 WIB
798 view
Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Bonan Dolok Ditangkap Polres Madina
Foto Dok/Kasi Humas
AAP (54), warga Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Madina karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Rabu (4/6/2025)
Panyabungan(harianSIB.com)

Seorang pria paruh baya berinisial AAP (54), warga Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Madina karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah pondok dekat kolam ikan di desa tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu seberat total 1,74 gram yang dibungkus plastik klip bening.

Baca Juga:

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebanyak Rp600 ribu pecahan Rp100 ribu, satu unit timbangan digital, satu kaca pirek, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka.

Baca Juga:

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa terganggu karena tersangka AAP diduga bebas mengedarkan sabu di wilayahnya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh KBO Satresnarkoba Ipda A. Batubara dan tim," kata Bagus, Rabu (4/6/2025).

Ia menambahkan, dukungan masyarakat sangat membantu jalannya penangkapan, dan saat ini tersangka telah diamankan di Ruang Tahanan Polres Madina guna proses hukum lebih lanjut.


Tujuh paket sabu seberat total 1,74 gram yang dibungkus plastik klip bening diamankan dari pelaku. Rabu (4/6/2025). Foto Dok/Kasi Humas.

"Barang bukti sabu akan dikirim ke Laboratorium Forensik di Medan, sedangkan tersangka kami tahan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.


Atas nama Kapolres Madina dan Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, Iptu Bagus Seto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Bonan Dolok atas kerja samanya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

"Sinergi dengan masyarakat sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba bisa berjalan maksimal," pungkasnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru