Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Juni 2025

Residivis Narkoba Tertangkap Bawa Sabu di Labura

Efran Simanjuntak - Jumat, 06 Juni 2025 15:49 WIB
338 view
Residivis Narkoba Tertangkap Bawa Sabu di Labura
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Ditangkap: Residivis kasus narkoba, A alias Koplak (20), ditangkap saat membawa sabu 2 bungkus, di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Senin (2/6/2025).
Labuhanbatu (harianSIB.com)

Seorang mantan narapidana narkoba tertangkap membawa sabu-sabu siap edar di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pria yang belum tobat masalah narkoba itu diringkus dari perladangan sawit di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Senin (2/6/2025).

"Tim Operasional Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menciduk pria A alias Koplak saat membawa sabu 2 bungkus. Pria berusia 20 tahun itu ternyata sudah pernah dihukum dalam kasus narkoba, atau merupakan residivis," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Seksi Humas, Iptu Arwin SH kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).

Baca Juga:

Iptu Arwin menjelaskan, tersangka ditangkap dari perladangan sawit di Dusun III, Desa Belongkut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 1,74 gram, satu bungkus berisi plastik-plastik klip kosong, timbangan elektrik, ponsel dan uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Ia mengatakan, tim Opsnal Unit II sempat melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terkait dengan jaringan tersangka Koplak.

Baca Juga:

"Namun saat tim mendatangi lokasi yang disebutkan tersangka Koplak, pelaku lain sudah tidak berada di tempat," katanya.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih terus mengintai masyarakat, bahkan dari orang yang sudah pernah dihukum," ungkapnya.

Iptu Arwin menegaskan Polres Labuhanbatu akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk menekan ruang gerak jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dan Labura.

"Narkoba bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menciptakan siklus kejahatan yang berulang dan merugikan bangsa," sebut Arwin. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru