Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Polsek Barteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sipagabu

Robert Nainggolan - Senin, 09 Juni 2025 20:27 WIB
2.438 view
Polsek Barteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sipagabu
Dok/ Polsek Barteng.
Dua pria tersangka pengedar sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Padang Lawas, berikut barang bukti paket sabu, uang tunai, korek api, dan alat komunikasi, hasil penggerebekan Polsek Barteng di Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Sabtu (7/6/2025)
Sibuhuan(harianSIB.com)
Dua pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap personel Polsek Barumun Tengah (Barteng), Polres Padang Lawas (Palas) dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan milik UN di Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas, Sabtu (7/6/2025) sore.

Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka pelaku berinisial IS dan RL. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan di desa tersebut.

"Dalam penggerebekan itu ditemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dan dua buah mancis. Keduanya langsung diamankan," ujar Kapolsek Barteng, Senin (9/6/2025). Namun, saat ditanyai lebih lanjut mengenai peran para tersangka dan hasil penyidikan, Kapolsek menyatakan, "Untuk rilis penangkapan narkoba lengkapnya satuan narkoba. Soal peran dan yang lain-lain," katanya.

Baca Juga:

Kedua tersangka kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Palas untuk proses hukum lanjutan.

Kasat Narkoba Polres Palas, Iptu Parlin Ashar Harahap, dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, untuk saat ini, kedua tersangka pelaku yang diamankan oleh Polsek Barteng sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Palas dan telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya termasuk dalam jaringan peredaran narkotika (pengedar).

Baca Juga:

Iptu Parlin menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan para tersangka.

Hingga kini, kedua tersangka masih ditahan di Mapolres Palas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasatreskrim Narkoba Palas juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungannya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru