Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Juni 2025

Polsek Medan Baru Ringkus 5 Remaja Perampok, Dua Perempuan

Roy Surya D Damanik - Selasa, 10 Juni 2025 22:38 WIB
314 view
Polsek Medan Baru Ringkus 5 Remaja Perampok, Dua Perempuan
(Foto SNN/Roy Damanik)
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan menginterogasi remaja tersangka pelaku perampokan di Mapolsek, Selasa (10/6/2025).
Medan(harianSIB.com)

Polsek Medan Baru meringkus 5 remaja tersangka pelaku perampokan terhadap M Ghalib Azmi Lubis (26) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, 2 di antaranya perempuan.

Kelima tersangka masing-masing berinisial ASPL (16) warga Jalan Karya Bakti Kelurahan P Mansyur, Kecamatan Medan Johor, MR (16) warga Jalan Karya Tani Gang Sepakat Kelurahan P Mansyur, SRT (16) warga Jalan Karya Sari serta dua wanita, CNA (16) warga Jalan Cinta Karya Gang Ibrahim Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan NA (16) warga Jalan Luku V Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan persnya di Mapolsek, Selasa (10/6/2025) mengatakan, aksi perampokan yang dialami korban terjadi pada,Jumat (30/5/2025) sekira pukul 02.00 WIB.

Baca Juga:

"Dalam laporannya, sekira pukul 01.00 WIB korban ditelepon oleh kenalannya seorang gadis muda berinisial CNA untuk menjemput di Jalan Dc Barito. Tanpa menaruh curiga korban menuju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Hitam Bk 2447 AGW dan tiba sekira pukul 02.00 WIB, namun CNA tidak ada di lokasi," ujarnya

Lanjut Kompol Hendrik, saat korban menunggu di lokasi, tiba-tiba 3 remaja pria yang berboncengan dengan sepeda Motor Yamaha Vixion menghampirinya. Salah seorang pelaku berusaha mencabut kunci kontak sepeda motor korban, namun berhasil direbutnya kembali. Salah seorang pelaku langsung mengeluarkan parang dari balik bajunya dan menyerang korban.

Baca Juga:

"Pelaku saat itu berhasil memegang parang tersebut sehingga terjadi tarik menarik. Di saat bersamaan seorang pelaku lainnya langsung memukul kepala Ghalib dengan mengunakan batu sehingga robek dan mengeluarkan darah. Korban yang ketakutan langsung menyerahkan kunci kontak sepeda motornya kepada pelaku. Selanjutnya para pelaku melarikan sepeda motornya," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, korban berlari ke arah kantor Kelurahan Suka Damai untuk minta tolong. Warga yang melihat korban terluka langsung membawanya berobat ke klinik terdekat. Setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan Nomor: LP/B/430/V/2025/SPKT/ Polsek Medan Baru. Petugas yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan.

"Pada Sabtu (7/6/2025) sekira pukul 19.40 WIB, personel Reskrim mendapat informasi keberadaan para pelaku di parkiran Jalan Abdulah Lubis. Petugas kemudian menuju ke lokasi dan berhasil menangkap sejumlah pelaku yang hendak Dugem di H7. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka pelaku lainnya. Selanjutnya mereka digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya dengan tegas.

Lebih lanjut disampaikan Hendrik, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para pelaku mengakui sepeda motor milik korban telah dijual kepada Avis (DPO) seharga Rp 1.400.000. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk menyewa penginapan di hotel Katana Jalan Jamin Ginting selama 5 hari, dan sisanya dibelikan baju

"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun," pungkasnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru