
Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Terkait Manipulasi Laporan Keuangan
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. Gibran sebelumnya dilaporkan atas dugaan manipulasi lapor
Penangkapan dilakukan, Rabu dini hari (11/6/2025) pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Pintu Air IV Gg Batu, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, setelah polisi menerima laporan dari korban, A Pinem (49), seorang pedagang asal Jalan Irigasi V, Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH MH menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat pelapor dan pelaku tinggal bersama di sebuah kos di Jalan Bunga Ncole, Kelurahan Kemenangan Tani.
Baca Juga:
Baca Juga:
Pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, pelapor tidur sementara pelaku masih terjaga. Ketika pelapor bangun pada pukul 18.30 WIB, pelaku sudah tidak ada di tempat.
"Setelah itu, pelapor mengecek saldo rekeningnya di ATM dan mendapati dana tabungannya telah berkurang Rp130 juta. Pelaku diketahui telah memblokir kontak pelapor dan tidak bisa lagi dihubungi," jelas Iptu Syawal, Rabu (11/6/2025).
Menurut informasi yang dihimpun dari teman pelaku, handphone milik pelaku telah ditebus dan pelaku sempat mengaku "baru menang slot". Di hari yang sama, pelaku sempat mentransfer Rp95 juta ke rekening pelapor. Namun, hingga tanggal 2 Juni 2025, sisa uang Rp35 juta tidak dikembalikan.
Merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polsek Medan Tuntungan. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Omrin Sialagan SH, langsung melakukan penyelidikan, memeriksa TKP, saksi-saksi, dan CCTV.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggunakan uang tersebut untuk bermain judi slot sebesar Rp25 juta dan untuk kebutuhan sehari-hari sebesar Rp15 juta.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi: LP/B/224/VI/2025/SPKT Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. Gibran sebelumnya dilaporkan atas dugaan manipulasi lapor
(harianSIB.com)Jakarta (harianSIB.com)Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang memberikan vonis 4,5 tahun penjar
Medan (harianSIB.com)Pengurus DPD Parsadaan Toga Siregar (Patogar) Boru dan Bere Sumatera Utara dikukuhkan pada rapat konsolidasi yang digel
Sibolga (harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Sibolga masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengrusakan mobil d
Medan (harianSIB.com)Harga ikan basah di pasarpasar tradisional di Kota Medan masih mahal. Kenaikan harga ini terjadi hampir pada semua je