Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar dan Sabu di Kelurahan Terjun

Pally Simangunsong - Kamis, 12 Juni 2025 17:39 WIB
129 view
Polres  Belawan Tangkap 2 Pengedar dan Sabu di Kelurahan Terjun
(Foto dok/Polres Belawam)
Tiga pria, tersangka pengedar dan pengguna sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (12/6/2025), setelah ditangkap dari kawasan Kelurahan Terjun Medan Marelan.
Belawan (harianSIB.com)

Tiga pria, I (45), A (39) dan R (43), terduga pengedar dan pengguna sabu, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Jalan Andansari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, 1 plastik klip ukuran sedang berisi sabu, 4 plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah kotak rokok, dan uang tunai Rp 110 ribu.

"Saat penggerebekan, tersangka I sempat mencoba melarikan diri namun berhasil kita amankan, sedangkan tersangka R ditangkap karena saat itu hendak membeli sabu dari para pengedar," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga:

Disebutkan, hasil pemeriksaan awal, tersangka I dan A mengakui barang bukti sabu tersebut adalah milik mereka yang hendak diedarkan ke sejumlah pengguna di wilayah Belawan.

"Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru