Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Polres Belawan Bekuk 2 Tersangka Pengedar Sabu di Kelurahan Tanah Enam Ratus

Pally Simangunsong - Sabtu, 14 Juni 2025 22:08 WIB
280 view
Polres Belawan Bekuk 2  Tersangka Pengedar Sabu di Kelurahan Tanah Enam Ratus
(Foto dok/Polres Belawan)
Diamankan : Dua pria, tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (14/6/2025), setelah dibekuk dari kawasan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan.
Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, membekuk dua pria, P (25) dan F (32) dengan dugaan sebagai pengedar sabu di kawasan Pasar 1 Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, berikut barang bukt, di antaranya berupa tiga plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 2 unit HP dan uang tunai Rp 50 ribu.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mengatakan, penangkapan kedua pria tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari penyelidikan intensif terkait peredaran narkoba di kawasan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Marelan.

Baca Juga:

"Saat dilakukan penggerebekan, barang bukti sabu ditemukan disimpan di dalam lemari pakaian milik P, dan dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa F turut membantu P dalam mengedarkan sabu di Pasar 1 Tengah," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Ismail Pane, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba, dan setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, P dan F kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru