Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Polres Binjai Tangkap Bandar Sabu di Binjai Barat

Muhammad Irsan - Senin, 16 Juni 2025 17:06 WIB
89 view
Polres Binjai Tangkap Bandar Sabu di Binjai Barat
Dok : Humas Polres Binjai
AMANKAN : Terduga bandar narkoba RP (37) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai, Senin (16/06/2025).
Binjai(harianSIB.com)

Satnarkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil menangkap bandarnya RP (37) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Sabtu (14/6/2025) pukul 23.00 WIB malam.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri mengatakan, penangkapan bermula saat dia menerima informasi dari tokoh masyarakat Binjai Barat dan memberitahukan bahwa di TKP masyarakat sudah resah atas ulah para bandar narkoba.

Baca Juga:

Setelah melakukan penyelidikan di TKP dibawah pimpinan Iptu Alex P Pasaribu, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial RP yang tinggal di Jalan Kurma Lingkungan IV Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat, dengan barang bukti 1 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu berat Brutto 1,31 gram serta 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol BK 3076 AKH.

" Terhadap RP dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," ujar AKP Syamsul, Senin (16/6/2025)

Baca Juga:

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa jajaran Polres Binjai akan "menyikat" habis para bandar narkoba dan memohon dukungan dari seluruh masyarakat. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru