
BNI TETAPKAN STORAN AWAL MINIMAL SERATUS RIBU BUAT REKENING YANG DIBLOKIR
Jakarta(harianSIB.com)Bank Negara Indonesia atau BNI menetapkan syarat mengaktifkan kembali rekening yang sudah lama tidak dipakai (dormant
Pria yang pernah bekerja di kebun yang sama dengan korban itu pun disangkakan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga:
"Tersangka pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Labusel, AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Reskrim, AKP Endang Rogantina Ginting didampingi Kapolsek Silangkitang, AKP Ainun Mardiyah, dan sejumlah PJU dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (16/6/2025).
Dijelaskan, penyidik sudah memintai keterangan sembilan saksi, termasuk istri korban dan kepala dusun setempat. Selain itu kata dia, sejumlah barang bukti milik korban juga telah diamankan, yakni dompet warna biru, Hp android, sepasang sendal, celana panjang, kemeja, dan topi serta dari tersangka berupa senapan angin milik korban, gancu, Hp Nokia, sepeda motor Supra Fit, dan satu kartu Hp.
Baca Juga:
"Motifnya, tersangka nekad melakukan aksi itu karena sakit hati dimarahi oleh korban saat kedapatan mencuri TBS kelapa sawit dari kebun yang dijaga korban. Berdasarkan hasil otopsi, terdapat sejumlah luka tusukan pada bagian dada, lengan kanan, pipi kanan, dan dahi korban," kata Kasat.
Diceritakan, tersangka nekad menghabisi nyawa korban, hanya gara-gara kesal ditegur dengan nada kasar saat kepergok mencuri (meninja) TBS kelapa sawit. S alias Scatter warga Dusun Tanjung Beringin, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel, tega menghabisi nyawa seorang centeng (penjaga) kebun, Anto alias Tomok (59) warga Dusun Pernantian, Desa Binanga Dua, yang merupkan mantan rekan kerjanya.
Usai menghabisi nyawa Anto di areal kebun kelapa sawit milik Lukito di Dusun Tanjung Beringin, Desa Binanga Dua, pada Kamis (12/6/2025) sore, tersangka kemudian menutupi jasad pria paruh baya itu menggunakan potongan pelepah kelapa sawit yang sudah kering. Mayat korban ditemukan keluarga dan warga, pada Jumat (13/6/2025) sore.
Berbekal penemuan mayat tersebut dan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, pada Sabtu (14/6) siang, Sat Reskrim Polres Labusel akhirnya berhasil mengungkap peristiwa itu dan menangkap pelaku. S ditangkap polisi di kediamannya. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Bank Negara Indonesia atau BNI menetapkan syarat mengaktifkan kembali rekening yang sudah lama tidak dipakai (dormant
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada Th
Jakarta (harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom L
Karo(harianSIB.com)Pertama dalam sejarah, laga Tim Nasional (Timnas) Sepakbola akan digelar di luar Pulau Jawa, dan Sumatera Utara (Sumut) m
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto mengusulkan abolisi kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagan