
PMI Ilegal Ditangkap Polda Sumut Saat Selundupkan 7,5 Kg Sabu di Pelabuhan Asahan
Asahan(harianSIB.com)Tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di p
Pria yang pernah bekerja di kebun yang sama dengan korban itu pun disangkakan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga:
"Tersangka pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Labusel, AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Reskrim, AKP Endang Rogantina Ginting didampingi Kapolsek Silangkitang, AKP Ainun Mardiyah, dan sejumlah PJU dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (16/6/2025).
Dijelaskan, penyidik sudah memintai keterangan sembilan saksi, termasuk istri korban dan kepala dusun setempat. Selain itu kata dia, sejumlah barang bukti milik korban juga telah diamankan, yakni dompet warna biru, Hp android, sepasang sendal, celana panjang, kemeja, dan topi serta dari tersangka berupa senapan angin milik korban, gancu, Hp Nokia, sepeda motor Supra Fit, dan satu kartu Hp.
Baca Juga:
"Motifnya, tersangka nekad melakukan aksi itu karena sakit hati dimarahi oleh korban saat kedapatan mencuri TBS kelapa sawit dari kebun yang dijaga korban. Berdasarkan hasil otopsi, terdapat sejumlah luka tusukan pada bagian dada, lengan kanan, pipi kanan, dan dahi korban," kata Kasat.
Diceritakan, tersangka nekad menghabisi nyawa korban, hanya gara-gara kesal ditegur dengan nada kasar saat kepergok mencuri (meninja) TBS kelapa sawit. S alias Scatter warga Dusun Tanjung Beringin, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel, tega menghabisi nyawa seorang centeng (penjaga) kebun, Anto alias Tomok (59) warga Dusun Pernantian, Desa Binanga Dua, yang merupkan mantan rekan kerjanya.
Usai menghabisi nyawa Anto di areal kebun kelapa sawit milik Lukito di Dusun Tanjung Beringin, Desa Binanga Dua, pada Kamis (12/6/2025) sore, tersangka kemudian menutupi jasad pria paruh baya itu menggunakan potongan pelepah kelapa sawit yang sudah kering. Mayat korban ditemukan keluarga dan warga, pada Jumat (13/6/2025) sore.
Berbekal penemuan mayat tersebut dan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, pada Sabtu (14/6) siang, Sat Reskrim Polres Labusel akhirnya berhasil mengungkap peristiwa itu dan menangkap pelaku. S ditangkap polisi di kediamannya. (*)
Asahan(harianSIB.com)Tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di p
Sergai(harianSIB.com)Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan umum (angkot) jurusan MedanTebingtingi dari perusaha
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegas
Jakarta(harianSIB.com)KPK mengendus adanya pembelian jet pribadi melalui hasil korupsi dari penggunaan dana penunjang operasional dan progra
Aekkanopan(harianSIB.com)Wakil Bupati Labuhan Baru Utara (Labura), H Samsul Tanjung, melepas puluhan peserta mengikuti Jumpa Bakti Gembira (