Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

Penyalahgunaan Narkoba di Dolok Sinumbah Ditangkap Polisi, Sabu 32 Gram Disita

Jheslin M Girsang - Selasa, 17 Juni 2025 16:32 WIB
239 view
Penyalahgunaan Narkoba di Dolok Sinumbah Ditangkap Polisi, Sabu 32 Gram Disita
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Penyalahguna narkoba yang ditangkap di kawasan Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Selasa (17/06/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Seorang penyalahguna narkoba di kawasan Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun berinisial SR (44) ditangkap polisi. Dari penangkapan itu, petugas menyita sabu sebanyak 32 Gram.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Selasa (17/6/2025) mengatakan, tersangka yang bekerja tidak tetap itu ditangkap Jumat, 13 Juni 2025, sekira pukul 20.30 WIB saat Polsek Tanah Jawa melakukan operasi rutin pemberantasan narkoba.

Baca Juga:

"Dari penangkapan itu, petugas menyita berbagai barang bukti yang cukup signifikan, yaitu enam plastik klip berbagai ukuran berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 32 gram, tiga bungkus klip sedang berisi plastik klip kosong dan uang tunai Rp 380.000," ujarnya.

Selain narkotika, sambung Verry, petugas juga mengamankan peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba seperti timbangan digital warna hitam dan pipet yang dibentuk sekop, satu buah dompet warna pink, satu buah dompet kulit hitam merk Decarlo dan satu unit sepeda motor merek Honda CBR.

Baca Juga:

"Kendaraan tersebut diduga digunakan tersangka untuk melakukan aktivitas peredaran narkoba," ujarnya.

Tersangka kini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar," pungkas Verry. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru