Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Titi Papan

Pally Simangunsong - Rabu, 18 Juni 2025 15:06 WIB
78 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Titi Papan
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu - sabu berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (18/6/2025), setelah ditangkap dari Jalan Platina 4, Kelurahan Titi Papan.
Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, B alias Pesek (40) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan dugaan sebagai pengedar sabu - sabu di Jalan Platina 4, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, berikut barang bukti berupa 5 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong, 1 unit HP, dan uang tunai Rp 58 ribu diduga hasil penjualan narkoba.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Rabu (18/6/2025)) mengatakan B alias Pesej berikut barang bukti ditangkap, setelah pihaknya memdapat nformasi dari masyarakat, terkait dugaan peredaran narkoba di Jalan Platina 4, Kelurahan Titi Papan.

Baca Juga:

"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka B alias Pesek sempat melarikan diri, namun, beberapa saat kemudian dapat ditangkap," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, barang bukti ditemukan petugas dari saku celana dan sesuai hasil pemeriksaan, B alias Pesek telah beberapa kali menjual sabu kepada pengguna di Kelurahan Titi Papan.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, B alias Pesek, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru