Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Titi Papan saat Tunggu Pembeli

Pally Simangunsong - Minggu, 22 Juni 2025 19:36 WIB
68 view
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Titi Papan saat Tunggu Pembeli
(Foto: Dok/Polres Belawan)
Seorang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar sabu dan barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (22/6/2025).
Belawan(harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali meringkus seorang pria berinisial G (36), dengan sangkaan sebagai pengedar sabu, di kawasan Jalan Platina 4, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua plastik klip besar berisi sabu dan uang tunai Rp80 ribu.

"Kami menerima informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi mencurigakan di kawasan Jalan Platina 4. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, dilaksanakan penggerebekan, serta penangkapan tersangka sedang duduk di samping sepeda motor milik warga berikut barang bukti berada di dekatnya," kata Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, Minggu (22/6/2025).

Baca Juga:

Sesuai hasil pemeriksaan awal, kata Ismail, G mengakui barang bukti sabu yang ditemukan tersebut miliknya yang akan diedarkan kepada para pengguna yang datang membeli.

Untuk pengusutan lanjut, G yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan polisi. Polres Pelabuban Belawan juga masih mengejar seorang pria yang memasok sabu kepada G.(*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru