
Syukuran dan Perayaan HUT Ke- 39 HKBP Gedung Johor, Sukses dan Penuh Sukacita
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AS, pidana penjara selama tujuh tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara ditambah denda sebesar lima ratus juta rupiah subsidair enam bulan penjara," ucap JPU Era Husni dalam sidang tersebut.
Disebutkan Era Husni lagi, bahwa terdakwa didakwa melanggar pasal 40A ayat (1) Huruf f Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca Juga:
Sidang dilanjutkan pekan depan, 30 Juni 2025, dengan agenda pembacaan pembelaan dari terdakwa AS.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap dalam Operasi Gabungan Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera pada 11 November 2024 lalu, dengan penyitaan sisik trenggiling sebesar 1,2 ton di Kisaran. Selain terdakwa AS ada tiga orang lainnya yang terlibat dan merupakan oknum aparat penegak hukum dan telah menjalani tuntutan terpisah di Pengadilan Negeri Militer Medan. Sementara seorang tersangka lainnya merupakan anggota Polri dari Polres Asahan masih dalam tahap proses persidangan usai ditetapkan tersangka oleh LHK Wilayah Sumatera dan saat ini mengajukan praperadilan di PN Kisaran.(**)
Baca Juga:
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Asahan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Asahan menuntut terdakwa AS tujuh tahun penjara yang didakwa pada kasus per
Humbahas(harianSIB.com)Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Keputusan Bersama Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Humbahas (ha
Medan(harianSIB.com)Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menegaskan kepada seluruh ASN Pemda setempat agar bekerja secara profesional dan a