Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Tanah 600

Pally Simangunsong - Selasa, 24 Juni 2025 19:31 WIB
67 view
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Tanah 600
(Foto: Dok/Polres Belawan)
Seorang pria pengedar sabu berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (24/6/2025).
Belawan(harianSIB.com)
Seorang pria berinisial Ba (35), diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Paku, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua plastik klip berisi sabu, satu plastik klip kosong dan uang tunai Rp 50 ribu diduga hasil transaksi narkoba.

"Kami menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan mencurigakan di Jalan Paku. Setelah dilakukan penyelidikan, dilanjutkan penggerebekan, serta penangkapan terhadap Ba berikut barang bukti," kata Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga:

Disebutkan, barang bukti ditemukan pada kantong celana Ba, setelah petugas kepolisian melakukan penggeledahan dan pria tersebut mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya, untuk dijual kepada orang lain.

Guna pengusutan lanjut, Ba yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini memdekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

"Kami sangat berterimakasih kepada warga yang telah menyampukan informasi atas adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Paku, peran serta masyarakat sangat membantu Polri memberantas narkoba," ujarnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru