Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Dua Terduga Pengedar Narkoba di Kebun Marsel Ditangkap Timsus Polres Labuhanbatu

Efran Simanjuntak - Selasa, 24 Juni 2025 23:32 WIB
64 view
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Kebun Marsel Ditangkap Timsus Polres Labuhanbatu
(Foto: Dok/Polres Labuhanbatu)
Dua terduga pengedar sabu di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara IV, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura, diringkus Timsus Polres Labuhanbatu, Senin (23/6/2025) sore.
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan 2 pria yang diduga terlibat peredaran sabu di perkebunan kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara IV, wilayah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (23/6/3025) sore.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi PIDM Humas Iptu Arwin SH kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/6/2025), mengatakan kedua terduga pengedar sabu, R (46), warga Dusun Sidodadi, Desa Marbau Selatan dan S (25), warga Dusun Kampungjawa desa yang sama, ditangkap sekitar pukul 15.26 WIB, di Afdeling I Blok C, Perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Marbau Selatan (Marsel).

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Setelah anggota tim melakukan penyamaran dan memastikan barang bukti berada pada target, tim langsung menangkap terduga pengedar sabu R," sebutnya.

Baca Juga:

Dari R, tambah Arwin, polisi mengamankan barang bukti 6 plastik klip berisi sabu seberat 5,83 gram, uang tunai Rp80.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, sekop sabu dari pipet, HP android merek Redmi, timbangan elektronik, kaleng rokok warna merah.

"Pria S juga turut diamankan di lokasi penangkapan R. Dalam pemeriksaan awal, tersangka R mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial T. Namun, saat dilakukan pencarian, T belum berhasil ditemukan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.

Baca Juga:

Kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan kemudian diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, tambah Iptu Arwin, sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi awal pengungkapan kasus ini.

"Komitmen kami jelas. Tidak ada toleransi terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami akan terus memburu pelaku lain yang masih berkeliaran," katanya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru