Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Juni 2025

Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 26 Juni 2025 16:17 WIB
70 view
Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi di Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
SA saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Senin (23/6/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Seorang pria inisial SA (43), warga Afd C Tobasari, Kelurahan Sarimattin, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, diamankan polisi di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Senin (23/6/2025) malam.

Informasi diperoleh, SA diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

"Tersangka dan barang bukti sabu seberat 4,22 gram kita amankan," ujar Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Pardede, Jumat (26/6/2025).

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita 1 unit handphone merk vivo warna biru muda dari kantong celana sebelah kirinya serta uang sebesar Rp89.000.

Baca Juga:

Pelaku mengaku barang haram itu miliknya. Selanjutnya ia diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka sudah diamankan dan diproses sebagaimana pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru