Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Juni 2025

Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Sampali

Pally Simangunsong - Jumat, 27 Juni 2025 12:21 WIB
75 view
Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Sampali
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu - sabu, berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (27/6/2025), setelah ditangkap dari kawasan Jalan Haji Anif, Desa Sampali.
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria, B (28) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, berikut barang bukti tiga plastik klip berisi sabu, dua dompet kecil, uang tunai Rp 45 ribu, dan satu unit HP.

"Penangkapan tersangka B berikut barang bukti, merupakan hasil pengembangan salah seorang tersangka narkotika yang sebelumnya telah ditangkap di lokasi yang sama, Saat dilakukan penggrebekan, barang bukti ditemukan di dalam plastik yang diletakkan sekitar dua meter dari lokasi tersangka B berdiri," kata Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga:

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, tersangka B sempat membantah barang bukti yang ditemukan bukan miliknya. Namun, setelah dilakukan interogasi mendalam oleh petugas, akhirnya B mengakui barang haram tersebut miliknya.

Guna pengusutan lanjut, B yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru