
Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Medan(harianSIB.com)Guna mendukung kelancaran kegiatan Car Free Night yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemko Medan melalui Dinas Perhubu
Awal penangkapan, saat itu Kanit-1 Iptu Alex Parasibu, SH, sedang bertugas sebagai pawas di Polres Binjai, kemudian menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di Kecamatan Binjai Timur.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri sepanjang Jalan Soekarno Hatta. Petugas melihat seorang perempuan yang sedang berkomunikasi dengan menggunakan HP, merasa curiga melihat perempuan seorang diri dan waktu sudah mulai pagi, petugas mendekatinya dan saat didekati terlihat oleh petugas perempuan tersebut menjatuhkan bungkusan yang dipegangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WA, diketahui terduga pelaku tinggal di Jalan Marepan Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.
Baca Juga:
" Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,35 gram dibungkus plastik klip transparan dan narkoba tersebut akan dijual atau diedarkan di Kota Binjai," ucap Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, Jumat (27/6/2025).
Dikatakannya, terhadap WA beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai.
Baca Juga:
" Terduga dipersangkakan dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun," ujar Kasat Narkoba. (**)
Medan(harianSIB.com)Guna mendukung kelancaran kegiatan Car Free Night yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemko Medan melalui Dinas Perhubu
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut).
Sergai(harianSIB.com)Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 resmi dibuka di kawasan Perkebunan Sawit PT Lonsum, Rambung Sialang Kecamatan
Tapteng(harianSIB.com)Jelang HUT ke79 Bhayangkara, Polres Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan bakti sosial dan anjangsana sebagai bentuk
Humbahas(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis kepada terdakwa mantan Kepala Di