Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Polres Belawan Ringkus Terduga Pengedar 1 Ons Sabu di Medan Deli

Pally Simangunsong - Minggu, 29 Juni 2025 12:04 WIB
40 view
Polres Belawan Ringkus Terduga Pengedar 1 Ons Sabu di Medan Deli
Foto dok/Polres Belawan
Seorang pria, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba, berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (29/6/2025), setelah dirngkus dari kediamannya di Jalan Platina 1, Titi Papan, Medan Deli
Belawan (harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, Pa (39) dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Platina 1, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, berikut barang bukti, enam plastik klip berisi sabu kurang lebih seberat satu ons, dua bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit HP, dan uang tunai Rp 220 ribu.

"Setelah dilakukan penyelidikan atas informasi yang kami terima, kami segera melakukan penggerebekan ke rumah tersangka. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka adalah pengedar aktif," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Minggu (29/6/2025)

Disebutkan, sesuai pengakuan Pa, barang bukti sabu - sabu, kuranf lebih seberat satu ons tersebut merupakan miliknya, yang dibeli dari seirang bandar, dengan harga Rp 27 juta, dan sebagian sudah dijual kepada pengguna.

Baca Juga:

"Tersangka mengaku membeli sabu dari seorang bandar yang saat ini sedang kami buru. Kami berkomitmen untuk melakukan pengembangan dan menangkap pemasok utama dalam jaringan ini," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut, Pa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru