
Jaksa Ungkap Hasto Gunakan Nomor Luar Negeri untuk Hubungi Harun Masiku
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa KPK mengungkap bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, diduga menggunakan nomor telepon luar negeri untuk menyamar
Dari tangan tersangka disita sejumlah barang bukti paket sabu dan uang tunai hasil penjualan narkoba.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025) mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Pantai Rambung Gang Cakra III Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang sering dijadikan lokasi transaksi peredaran gelap narkotika.
"Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengungkap identitas pria yang sudah menjadi target operasi (TO) berinisial BSP alias Bodong," ujarnya
Baca Juga:
Thommy menambahkan, salah seorang petugas Satres Narkoba menemui tersangka untuk memesan sabu seharga Rp 100 ribu. Sementara petugas lainnya memantau tak jauh dari lokasi.
"Setelah bertemu, petugas menyerahkan uang Rp 100 ribu. Saat tersangka menerima uang sembari menyerahkan 1 paket sabu, petugas yang menyamar langsung membekuknya dibantu petugas lainnya," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Kasatres Narkoba, saat digeledah dari saku celana tersangka kembali ditemukan 3 plastik klip berisi sabu seberat 1,15 gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sabu dengan total berat keseluruhannya 1,61 gram dan uang Rp 100 ribu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, BSP alias Bodong mengaku membeli sabu dari pria berinisial Vijay (DPO) di Mangkubumi Medan dan mendapat keuntungan Rp 100 ribu tiap 1 gram," katanya.
AKBP Thommy melanjutkan, sabu 1,61 gram yang diamankan Satres Narkoba, setidaknya 161 orang terselamatkan.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun," pungkasnya.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa KPK mengungkap bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, diduga menggunakan nomor telepon luar negeri untuk menyamar
Makkah(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto menunaikan ibadah umrah di sela kunjungan kenegaraannya di Arab Saudi.Dalam kesempatan terseb
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kebun sawit hingga apartemen milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurha
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Anton Achmad Saragih diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Albert Saragih melantik pejabat admini
Karo(harianSIB.com)Jenazah almarhum Reynanda Primta Ginting, calon Jaksa Kejari Simalungun yang meninggal karena hanyut saat mengejar pelaku