Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Pura-pura Pinjam Handphone, Pelaku Kabur Naik Sepeda Motor

Theopilus Sinulaki - Kamis, 03 Juli 2025 20:31 WIB
99 view
Pura-pura Pinjam Handphone, Pelaku Kabur Naik Sepeda Motor
(Foto/ Polsek Tanah Pinem)
Saat mengamankan pencuri handphone, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan, Kamis (3/7/2025).
Dairi(harianSIB.com)
Polsek Tanah Pinem mengamankan terduga pelaku pencuri handphone (ponsel) berinisial RDS,(32) warga Desa Soban Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, Kamis (3/7/2025) di Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, Dairi.

Kapolsek Tanah Pinem, AKP Sumitro P Manurung SH ketika dikonfirmasi harianSIB.com, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dijelaskan, kronologi kejadian berawal saat RDS mendatangi korban Rasit (14) di Dusun Kuta Mbaru Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem, tepatnya di warung orangtua korban. Tersangka dengan dalih meminjam handphone untuk menelepon teman tersangka, dengan rasa tidak curiga, korban memberikan ponselnya. Namun tidak berselang lama RDS melarikan diri dengan menghunakan sepeda motornya ke arah Tiga Lingga.

Menyadari bahwa ponselnya telah dilarikan pelaku, korban mencoba menjerit dan meminta tolong kepada orang tuanya, dengan spontan warga yang berada di dalam warung melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga, tepatnya di Lau Belulus dan pelaku langsung digiring warga ke rumah Kepala Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem.

Baca Juga:

Selanjutnya warga dan kepala desa berkoordinasi guna melaporkan pelaku ke pihak kepolisian guna melakukan pengamanan dan demi keamanan pelaku.

"Saat diamankan, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, kami menemukan 1 unit handphone, 1 bong alat hisap terbungkus dalam plastik, 1 kaca pirex, 1 jarum suntik, 2 plastik klip transparan, 5 buah pipet dalam kotak rokok, 1 plastik klip diduga berisikan sabu dan 1 unit sepeda motor," ungkap Kapolsek.

Baca Juga:

Ia menyebutkan, RDS langsung diamankan di Polsek Tanah Pinem guna pengembangan lebih lanjut.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru