Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Polresta Deliserdang Amankan 2 Pria Cabuli Siswi

Lisbon Situmorang - Sabtu, 05 Juli 2025 14:26 WIB
91 view
Polresta Deliserdang Amankan 2 Pria Cabuli Siswi
shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak.
Lubukpakam(harianSIB.com)

Dituduh mencabuli seorang siswi yang merupakan anak dibawah umur hingga 4 hari secara bergantian, 2 pria berinisial RAA (17) warga Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, dan MA (21) warga Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, diamankan Personel unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar SIK MIK, dan Kanit PPA AKP Hendri Ginting, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Sabtu (5/7/2025) di Mapolresta Deliserdang.

Baca Juga:

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku kejahatan perlindungan anak dan masih menjalani pemeriksaan di unit PPA.

Dijelaskan, kedua tersangka diamankan berdasarkan pengaduan orangtua korban di Mapolresta Deliserdang, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga:

Dalam pengaduan itu disebutkan, awalnya korban dengan tersangka RAA yang juga masih anak dibawah umur, berkenalan melalui media sosial.

Beberapa bulan berkomunikasi, RAA dan korban semakin akrab kemudian berjanji ketemuan di depan salah satu mini market.

Setelah bertemu, RAA kemudian membawa korban ke tempat kos temannya MA di Desa Delitua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, Jumat (27/6/2025) pukul 15.00 WIB.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru