
Polda Sumut Dalami Tiga Laporan Penganiayaan Gunakan Senapan Angin di Tanjungmorawa
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut mendalami tiga laporan penganiayaan warga Tanjungmorawa menggunakan senapan angin yang sudah sangat meresahk
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar SIK MIK, dan Kanit PPA AKP Hendri Ginting, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Sabtu (5/7/2025) di Mapolresta Deliserdang.
Baca Juga:
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku kejahatan perlindungan anak dan masih menjalani pemeriksaan di unit PPA.
Dijelaskan, kedua tersangka diamankan berdasarkan pengaduan orangtua korban di Mapolresta Deliserdang, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga:
Dalam pengaduan itu disebutkan, awalnya korban dengan tersangka RAA yang juga masih anak dibawah umur, berkenalan melalui media sosial.
Beberapa bulan berkomunikasi, RAA dan korban semakin akrab kemudian berjanji ketemuan di depan salah satu mini market.
Setelah bertemu, RAA kemudian membawa korban ke tempat kos temannya MA di Desa Delitua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, Jumat (27/6/2025) pukul 15.00 WIB.
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut mendalami tiga laporan penganiayaan warga Tanjungmorawa menggunakan senapan angin yang sudah sangat meresahk
Taput(harianSIB.com)Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapanuli Utara mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas pasca trag
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sat Lantas Polres Pematangsiantar melalui Unit Kamsel menggelar penyuluhan tertib berlalu lintas di simpang Ja
Pematangsiantar(harianSIB.com)Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar dipimpin pengendali koordinator (Pakor Polwan) AKP Jahrona Sinaga m
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110 dan berhasil