Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Labuhan Deli

Pally Simangunsong - Senin, 07 Juli 2025 19:05 WIB
54 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Labuhan Deli
(Foto dok/Polres Belawan)
Seorang pria, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kurir sabu - sabu berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (7/7/2025), setelah ditangkap dari kawasan Pasar 7, Desa Manunggal Labuhan Deli.
Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, Ta alias Amat (30), ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu di kawasan Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.


Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya lberupa, dua plastik klip besar berisi shabu, 1 lembar kertas coklat, 1 buah kantongan plastik, dan 1 unit HP.

Baca Juga:


"Kami menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di Pasar 7. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka sedang memegang barang bukti narkoba," kata Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Senin (7/7/2025).


Disebutkan, sesuai pengakuan Ta alias Amat narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari F (DPO) yang hendak diantarkan kepada pembeli dengan upah Rp 5 jura.

Baca Juga:


Guna pengusutan lanjut, Ta alias Amat, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru