Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Seorang Ayah Tega Sekap Dua Anak Kandungnya

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 08 Juli 2025 20:09 WIB
316 view
Seorang Ayah Tega Sekap Dua Anak Kandungnya
(Foto: dok. Humas Polres Tapanuli Tengah)
WS, pria yang menyekap anaknya di Kelurahan Hutanabolon ditahan di Mapolres Tapteng, Selasa (8/8/2025).
Tapteng(harianSIB.com)
Warga Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, digegerkan oleh peristiwa penyekapan yang dilakukan seorang pria terhadap dua anak kandungnya.

Kejadian itu terkuak, usai Kepling IV Kelurahan Hutanabolon, Benni Sitompul melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pandan, Selasa (08/07/2025).

"Informasi pertama kali diketahui oleh saksi bernama Iskandar pada hari ini pukul 01.00 WIB, kemudian memberi tahu Kepling IV. Setelah menerima laporan dari saksi, Benni bersama warga langsung menuju lokasi kejadian," kata Kapolsek Pandan IPTU Zul Efendi, Selasa (8/8/2025) sore.

Baca Juga:

Menurutnya, aksi tidak terpuji tersebut diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga yang dialami. Pelaku diduga tidak terima atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya.

Diungkapkan Zul, WS (39) merupakan ayah dari kedua korban, menyekap anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun dan adik laki-lakinya yang baru berusia 4 tahun di dalam kamar menggunakan sebilah parang.

Baca Juga:

"Upaya membujuk pelaku, kami (polisi) lakukan bersama warga sekitar. Setelah dibujuk cukup lama, pelaku akhirnya bersedia membuka pintu dan membebaskan salah satu anak. Namun, satu anak lainnya masih ditahan pelaku sambil ia terus menggenggam parang," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Zul, warga dan petugas lalu berinisiatif untuk mengajak pelaku berbincang di dalam mobil. Salah seorang warga berhasil merebut parang dari tangan pelaku. Pelaku serta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan penyekapan itu telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.

"Kami telah mengambil sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kelanjutan proses hukum. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan unit Reskrim Polres Tapanuli Tengah," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru