Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Seorang Warga Ujung Padang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Jheslin M Girsang - Sabtu, 12 Juli 2025 18:26 WIB
54 view
Seorang Warga Ujung Padang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
(Foto: Dok/Humas Polres Simalungun)
Seorang warga Blok V Emplasmen Tinjowan, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun, Sabtu (12/07/2025).
Simalungun(harianSIB.com)
Seorang warga Blok V Emplasmen Tinjowan, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun berinisial AF ditangkap polisi. AF ditangkap terkait kasus narkoba.

Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni Silalahi, Sabtu (12/07/2025), mengatakan, AF ditangkap di dalam rumah warga di Blok II Emplasemen Tinjowan, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

"Begitu mendapat informasi, petugas melakukan penyelidikan. Akhirnya, tersangka AF berhasil ditangkap di dalam kamar rumah itu," ujarnya.

Baca Juga:

Dari penangkapan itu, beber Kapolsek, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,40 Gram, 3 buah pipet, 2 buah mancis, 1 buah kaca pirex dan 1 klip plastik besar berisi klip plastik kecil kosong.

"Dari keterangan tersangka, ia menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang di Kabupaten Batubara," ujarnya.

Baca Juga:

Setelah itu, tersangka AF beserta barang bukti diboyong ke Polsek Bosar Maligas. Selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru