Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Rampok dan Aniaya Mertuanya Untuk Bayar Utang Judi, Seorang Menantu Ditembak Polisi

Roy Surya D Damanik - Minggu, 13 Juli 2025 16:03 WIB
67 view
Rampok dan Aniaya Mertuanya Untuk Bayar Utang Judi, Seorang Menantu Ditembak Polisi
Foto Dok/Polsek
DITEMBAK: Tersangka pelaku perampokan disertai penganiayaan berinisial IS alias Pomo yang ditembak polisi diamankan di Polsek Medan Area, Minggu (13/7/2025).
Medan(harianSIB.com)

Niat untuk membayar utang judi, seorang menantu, IS alias Pomo (52) warga Jalan Sempurna Gang Melur Desa Tambak Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang tega merampok kalung emas dan menganiaya mertuanya sendiri, Suryati (66) hingga luka lebam di sekujur tubuhnya.

Polisi yang mendapat informasi adanya korban perampokan disertai penganiayaan langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas menemukan tersangka pelaku dan menembak kakinya.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, Minggu (13/7/2025) mengatakan perbuatan keji yang dilakukan pelaku itu terjadi di rumah mertuanya Jalan Halat Gang Tabib, Kecamatan Medan Area pada, Jumat (11/7/2025) subuh.

"Ketika itu korban bangun tidur dan hendak melaksanakan shalat subuh. Tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan mendorong tubuh korban hingga tersungkur ke lantai. Korban kemudian membenturkan kepala korban ke lantai hingga berulang kali," katanya.

Baca Juga:

Lanjut Dwi, suami korban, M Yasin (74) yang menderita buta dan mendengar kegaduhan itu menduga isterinya sedang bermimpi hingga tetap melanjutkan tidurnya.

"Paginya korban yang sempat pingsan mendapati kalung emas seberat 6 gram miliknya telah raib dari leher. Korban juga mengalami luka memar di punggung, leher belakang dan sekujur wajahnya," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, korban didampingi anaknya langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area. Polisi yang menerima laporan korban lalu melakukan penyelidikan.

"Sabtu (12/7/2025) dini hari Pomo berhasil ditangkap di kawasan Jalan Sempurna. Dari pelaku disita uang Rp 200 ribu sisa hasil penjualan kalung milik korban. Pelaku mengaku nekat merampok mertuanya karena terlilit utang. Kalung dijual seharga Rp 5 juta dan digunakan untuk membayar utang membeli kayu seharga Rp 3,5 juta serta Rp 1,3 membayar utang judi," katanya.

Lebih lanjut disampaikannya, diakui pelaku saat menjalankan aksinya, dia menutup wajahnya dengan kain serta berupaya tidak bersuara agar tidak dikenali oleh korban. Pelaku juga mengetahui situasi rumah termasuk kondisi mertua lelakinya.

"Pelaku kemudian kita bawa pengembangan mencari barang bukti. Namun di perjalanan pelaku memukul salah seorang petugas sehingga dia diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Selanjutnya Pomo dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Lalu memboyongnya ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru