Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Hamparan Perak

Pally Simangunsong - Minggu, 13 Juli 2025 18:56 WIB
61 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Hamparan Perak
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan ; Seorang pria, tersangka pengedar sabu - sabu, berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (13/7/2025), setelah diringkus dari kediamannya di Desa Hamparan Perak.
Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, Sy (58) warga Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu, berikut sejumlah barang bukti, diantaranya 5 plastik klip berisi sabu,1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 100 ribu, diduga hasil dari penjualan sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, dalam keterangannya Minggu (13/7/2025) mengatakan, Sy berikut barang bukti diringkus dari kediamannya.

Baca Juga:

"Kami menerima informasi dari warga yang mencurigai adanya kegiatan peredaran narkoba di rumah tersangka. Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, langsung kami lakukan penggerebekan, dan penangkapan, berikut barang bukti yang disembunyikan di bawah meja makan," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada orang lain.

Baca Juga:

"Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," pungkasnya.

Guna pengusutan lanjut, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru