Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Polda Sumut Gencar Beri Penyuluhan dan Edukasi Terkait Operasi Patuh Toba 2025

Tumpal Manik - Selasa, 15 Juli 2025 13:44 WIB
40 view
Polda Sumut Gencar Beri Penyuluhan dan Edukasi Terkait Operasi Patuh Toba 2025
Foto:Dok/Polda Sumut
BROSUR: Polda Sumut menempelkan dan membagi brosur terkait Operasi Patuh Toba 2025 agar berlalu lintas dengan baik.
Medan(harianSIB.com)

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh Polres jajaran resmi menggelar Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Baca Juga:

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan pada hari pertama, Senin (14/7/2025), pihaknya telah melaksanakan sebanyak 1.752 kegiatan penyuluhan kepada pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat.

"Penyuluhan tersebut dilakukan melalui berbagai platform di antaranya media cetak, media elektronik (televisi, radio, dan media online), serta media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan website resmi kepolisian," ujarnya.

Baca Juga:

Kemudian, sebut Kombes Pol Ferry Walintukan, upaya edukasi juga difokuskan di daerah rawan kecelakaan (laka) dan pelanggaran lalu lintas.

"Kami berkomitmen untuk terus mengingatkan pengendara agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Termasuk juga memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di badan jalan," ujarnya.

Bukan hanya itu, Polda Sumut juga telah menyebarkan dan memasang sebanyak 3.878 media publikasi, berupa spanduk, leaflet, stiker, hingga billboard, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Operasi Patuh Toba 2025 ini diharapkan dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di wilayah hukum Polda Sumut, sekaligus menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tutupnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru