Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Pengedar Sabu di Pematang Bandar Simalungun Ditangkap Polisi

Jheslin M Girsang - Selasa, 15 Juli 2025 17:32 WIB
74 view
Pengedar Sabu di Pematang Bandar Simalungun Ditangkap Polisi
(Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)
Pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pematang Bandar diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Selasa (15/07/2025).
Simalungun(harianSIB.com)
Seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial AAS (36) ditangkap polisi. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 8,18 gram.

"Tersangka ditangkap di dalam rumahnya di Jalan Bandar Nagor Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Selasa (15/07/2025).

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara bertahap, bebernya, petugas menemukan barang bukti 3 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu 6,17 Gram dan 11 bungkus plastik klip kecil berisi sabu sebanyak 2,56 gram. Total keseluruhan barang bukti narkoba sebanyak 8,18 gram.

Baca Juga:

"Selain narkoba, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung seperti 2 bal plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik digital merek Qc Pasc, 1 dompet corak bunga dan 1 unit handphone merek Oppo A-16 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba," urainya.

Saat diperiksa, sambung Verry, tersangka AAS mengakui, bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan narkoba jenis sabu yang ditemukan didapatkannya dari seorang laki-laki berinisial DW di Pematang Bandar. Tersangka AAS telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun.

Baca Juga:

"Pengakuan itu membuka peluang pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Kami akan melakukan pengembangan untuk menangkap dalang di atasnya sesuai dengan rencana tindak lanjut yang telah ditetapkan," ujarnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru