Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 Juli 2025

Bawa Sabu dan Puluhan Ekstasi, Seorang Pria Diamankan Polisi

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 17 Juli 2025 10:54 WIB
95 view
Bawa Sabu dan Puluhan Ekstasi, Seorang Pria Diamankan Polisi
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Diamankan: Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Senin (14/7/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Seorang pria inisial HI (30) diringkus polisi di pinggir Jalan Antara Kanan, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Senin (14/7/2025) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Informasi diperoleh, tersangka warga Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar itu diamankan petugas Sat Resnarkoba atas kepemilikan sabu dan ekstasi.

Baca Juga:

"Sejumlah barang bukti jenis sabu dan 30 butir ekstasi kita amankan dari tersangka," ujar Kasat Resnarkoba AKP Jonni Pardede, Kamis (17/7/2025).

Jonni menjelaskan, penangkapan tersangka itu berawal laporan masyarakat yang bersangkutan memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Antara Kanan. "Tersangka kita amankan saat duduk di atas sepeda motornya sewaktu berada di pinggir Jalan Antara Kanan," katanya.

Baca Juga:

Dari penangkapan itu, kata Jonni, petugas mengamankan 1 buah kotak rokok berisi 1 paket sabu seberat 0.37 gram, 1 buah handphone, uang Rp 500 ribu, 1 buah plastik bening berisi 10 butir ekstasi dan 1 buah plastik klip berisi 20 butir ekstasi.

"Total keseluruhan barang bukti ada 30 butir ekstasi seberat 10,91 gram kita sita dari tersangka," sebutnya.

Jonni menerangkan, usai diinterogasi oleh petugas tersangka mengakui seluruh barang haram itu miliknya lalu kemudian diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan.

"Tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Jonni.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru