Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 Juli 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Marelan

Pally Simangunsong - Jumat, 18 Juli 2025 16:27 WIB
71 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Marelan
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu - sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan berikut barang bukti, Jumat (18/7/2025), setelah diringkus dari kawasan Jalan Pasar 2 Barat, Medan Marelan.
Belawan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, VA (24) dengan dugaan sebagai pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Pasar 2 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, berikut sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 3 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP, 1 timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 60 ribu.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Pasar 2 Barat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tim kami langsung bergerak dan mengamankan tersangka berikut barang bukti, yang saat itu sedang berdiri di depan rumah warga, diduga sedang menunggu pembeli," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Jumat (18/7/2025)

Baca Juga:

Polres Pelabuhan Belawan sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, serta mengimbau agar warga terus berperan dalam membantu pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus menindak tegas para pelaku demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, VA yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru