
TNI AL Tegaskan Pemecatan Eks Marinir yang Jadi Tentara Rusia Tidak Dapat Diganggu Gugat
Jakarta(harianSIB.com)Pemecatan Satria Arta Kumbara dari dinas militer di Korps Marinir Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL)
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S alias C (46), warga Dusun 2 dan KPN alias P (33), warga Dusun 1 Desa Kesatuan.
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu siap edar beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Baca Juga:
Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, melalui Kasihumas Polres Sergai Iptu LB Manullang, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah S alias C.
Setelah menerima informasi, tim opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Nauli Siregar langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
Baca Juga:
Dikatakan, saat diamankan kedua tersangka tengah duduk di ruang tamu. Polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan seluruh barang bukti di lantai, tepat di depan mereka.
"Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui mereka bekerja sama dalam mengedarkan narkotika tersebut," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima harianSIB.com, Rabu (23/7/2025).
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat kotor sekitar 2 gram.
"Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini. Kami mengimbau seluruh warga untuk terus bekerja sama dengan kepolisian, khususnya dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Serdangbedagai," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan, 1 dompet kecil hitam berisi, 1 plastik klip besar berisi sabu, 14 plastik klip kecil berisi sabu, 1 bal plastik kosong ukuran kecil, 2 pipet modifikasi, 1 unit seluler dan uang tunai Rp110.000. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Pemecatan Satria Arta Kumbara dari dinas militer di Korps Marinir Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL)
Jakarta(harianSIB.com)Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengatur tata cara penulisan nama pada dokumen kependudukan bagi warga neg
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa bos PT Sugar Group Companies (SGC). Petinggi salah satu perusahaan gula terbesar
Sergai(harianSIB.com)Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serdangbedagai menggelar pelatihan peningkatan kompetensi wartawan melalui
Tanjungbalai(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (Lapas TBA) secara resmi membuka program pendidikan kesetara