
Sidang Praperadilan Kasus Narkotika di Tanjungbalai Ditunda
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sidang praperadilan kasus narkotika dengan pemohon dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Astara Kota Tanjungbalai
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Jumat (25/7/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Dikatakan Mulyono, dibekuknya warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Pasar Gambir, Tebingtinggi itu berawal saat petugas melakukan patroli dan penyelidikan terhadap dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Sewaktu di lokasi, lanjutnya, tim ada melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Tanpa berlama-lama, petugas langsung menyergap GED tanpa perlawanan dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB) kejahatan narkotika dari saku pakaiannya.
Baca Juga:
"Dari hasil penggeledahan badan, polisi berhasil mengamankan 5 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 9,04 gram, puluhan plastik klip kosong, 1 pipet plastik berujung runcing, 1 dompet serta 1 HP android," ujar Kasi Humas.
Mulyono pun mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan kepolisian, GED juga merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman atas kasus serupa di tahun 2017 lalu.
Kemudian, katanya, pengungkapan kasus ini sebagai bagian dari komitmen Polres Tebingtinggi dalam memberantas peredaran narkoba diseluruh wilayah hukumnya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan narkotika.
"Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini GED dan seluruh alat bukti sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Kasi Humas. (**)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sidang praperadilan kasus narkotika dengan pemohon dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Astara Kota Tanjungbalai
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sidang praperadilan kasus narkotika dengan pemohon dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Astara Kota Tanjungbalai
Medan(harianSIB.com)Tiga remaja berinisial FD (16), JP (14) dan EG (16), diamankan Polsek Medan Tuntungan, karena diduga terlibat tindak pid
Pandan(harianSIB.com)Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Barus, Binur Sitanggang, melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Bup
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga ikut serta menyukseskan program akselerasi Menteri Imigrasi da