Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 Juli 2025

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Bahliran Simalungun

Jheslin M Girsang - Minggu, 27 Juli 2025 18:25 WIB
56 view
Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Bahliran Simalungun
Foto: Dok/Sekdes Bahliran
Nurul Fatwa, istri korban bersama kedua anaknya, Minggu (27/07/2025).
Simalungun (harianSIB.com)

ZS (36) pelaku penikaman yang merenggut nyawa Hermansyah Pohan warga Nagori (Desa) Bahliran, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, akhirnya ditangkap.

"Kalau informasi dari Polres Simalungun, pelaku ditangkap di Siak Senin 21 Juli 2025 lalu," kata Nurul Fatwa, istri korban, Minggu (27/7/2025).

Nurul mengaku sedikit lega karena pelaku yang membunuh suaminya saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Polres Simalungun.

Baca Juga:

"Meskipun harus menunggu hampir sampai satu tahun, baru pelakunya ditangkap," keluhnya.

Nurul meminta agar pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Baca Juga:

"Kalau bisa dihukum seumur hidup," kata Nurul dengan wajah bersedih.

Sebelumnya, Hermansyah Pohan tewas ditikam ZS (36) di salah satu warung tuak di Nagori Bahliran Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun pada Sabtu 31 Agustus 2024.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/07/2025), membenarkan pelaku penikaman itu telah diamankan pihaknya.

"Benar, sudah kami amankan dan akan diproses sesuai SOP," ujarnya.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru