Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Agustus 2025

Polres Dairi Amankan dan Tahan Terduga Pelaku Penganiayaan di Tigalingga

Edison P Malau - Kamis, 31 Juli 2025 15:43 WIB
157 view
Polres Dairi Amankan dan Tahan Terduga Pelaku Penganiayaan di Tigalingga
Foto Dok Polres Dairi
Tersangka. Kedua tersangka pengeroyokan TS (kiri) dan SMS (kanan).

"Hari ini saya telah melaporkan JS dengan pasal pengancaman sesuai dengan pasal 335 KUHPidana yang terjadi di Tigalingga. Pengancaman itu dia sampaikan, karena saya menyuruh untuk menggeser beca milik terlapor yang menghalangi pintu apotik pada saat jam sibuk," ujarnya didampingi pengacaranya dari Natar JF Ompusunggu SH dan rekan.

Disampaikannya, dia menerima pengancaman pembunuhan dari terlapor JS dengan mengambil kunci inggris dari bawah jok becak, seraya mengatakan sini kau biar kumatikan, menggunakan bahasa Karo.

"Dengan pengancaman ini, saya merasa tidak nyaman. Saya dengan istri ketakutan dan saat ini sudah merasa was-was di Tigalingga karena pengancaman itu. Takut, sewaktu-waktu pengancaman itu kejadian," sebutnya.

Baca Juga:

Ditambahkan Andi, kejadian serupa juga sudah pernah terjadi pada bulan Maret lalu. Namun, dia mengabaikannya, akan tetapi terlapor semakin sering parkir di depan apotik dan menutup jalan, terlebih jam sibuk puncaknya pukul 18:00 hingga pukul 20:00 WIB hingga selesai.

Disinggung mengenai laporan dari korban JS, Andi mengaku tidak mengetahui. Ketika ditanya kejadian pengeroyokan yang dialami JS, sama sekali tidak mengetahuinya.

Baca Juga:

"Saya tidak mengetahui, saya tidak mengikuti. Laporan ini tidak ada kaitannya dengan laporan JS," imbuhnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru