Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Agustus 2025

Seorang Warga Cingkes Diciduk Polisi Terkait Narkotika

Jheslin M Girsang - Kamis, 31 Juli 2025 17:07 WIB
95 view
Seorang Warga Cingkes Diciduk Polisi Terkait Narkotika
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Seorang warga Cingkes diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun, Kamis (31/07/2025) terkait kasus narkotika.
Simalungun(harianSIB.com)

Seorang warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun berinisial IJS (48) ditangkap polisi. IJS ditangkap terkait kasus narkotika.

"Tersangka ditangkap di warung kopi di daerah Cingkes, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (31/07/2025).

Baca Juga:

Dari penangkapan itu, bebernya, petugas mengamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu sebanyak 3,77 Gram, 1 bungkus ganja kering sebanyak 1,97 Gram, 1 unit HP, uang Rp 600.000 dan 1 bungkus plastik besar kosong.

"Saat diinterogasi, tersangka IJS mengaku, bahwa sabu dan ganja kering tersebut diperolehnya beberapa hari yang lalu dari seseorang berinisial FT warga Tanah Karo," ujarnya.

Baca Juga:

Setelah itu, tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru