Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Agustus 2025

Polsek Medan Tuntungan Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Dugaan Perjudian dan Narkoba

Leo Bastari Bukit - Jumat, 01 Agustus 2025 20:04 WIB
115 view
Polsek Medan Tuntungan Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Dugaan Perjudian dan Narkoba
(Foto: Dok/Polsek Medan Tuntungan)
Polsek Medan Tuntungan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan peredaran narkoba di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan, Kamis (31/7/2025).
Medan(harianSIB.com)
Polsek Medan Tuntungan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan peredaran narkoba di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Gang Musik, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Laporan tersebut diterima, Kamis (31/7/2025), sekitar pukul 17.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu memimpin langsung pengecekan ke lokasi bersama Kanit Reskrim Iptu Omrin Sialagan, Kanit Intel Ipda Musaria Nasrani Barus, Kanit Provos Aiptu Jhon Rusli Manalu, serta personel Unit Reskrim.

Sesampainya di lokasi yang dilaporkan, tim tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun peredaran narkoba.

Baca Juga:

"Hasil pengecekan di titik yang dituju menunjukkan nihil aktivitas perjudian ataupun narkoba. Tidak ditemukan mesin judi tembak ikan maupun indikasi peredaran narkotika," jelas Syawal Sitepu, dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Meskipun tidak ditemukan aktivitas melanggar hukum, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada pemilik tempat usaha hiburan di sekitar lokasi, antara lain CS Café, Irama Café, dan Latersia Café, agar turut menjaga situasi kamtibmas dan segera melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:

"Kerja sama masyarakat sangat penting. Jika kembali ditemukan aktivitas perjudian atau narkoba, kami minta segera dilaporkan kepada Polsek Medan Tuntungan," tegasnya.

Laporan hasil kegiatan ini telah diteruskan kepada Kapolrestabes Medan, dengan tembusan kepada Wakapolrestabes, Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan para pejabat utama (PJU) lainnya, disertai dokumentasi di lapangan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru