Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Agustus 2025

Polsek Bilah Hulu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Gunung Selamat

Efran Simanjuntak - Jumat, 01 Agustus 2025 20:07 WIB
322 view
Polsek Bilah Hulu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Gunung Selamat
(Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
Terduga pengedar narkoba, JU alias Jo (47), diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, Rabu (30/7/2025).
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menangkap terduga pengedar narkoba di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunungselamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Polisi mengamankan sabu 9 bungkus, handphone dan uang yang diduga hasil penjualan sabu.

"Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Gunung Selamat," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin kepada sejumlah wartawan, Jumat (1/8/2025).

Arwin menyebutkan, Polsek Bilah Hulu merespon cepat laporan masyarakat itu. Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S Pasaribu bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan, Rabu (30/7/2025) sore.

Baca Juga:

Sekitar pukul 17.00 WIB, tambahnya, tim tiba di lokasi dan mengamati situasi. Tim kemudian melakukan penggerebekan terhadap 2 laki-laki dewasa yang berada di area tersebut.

"Seorang pria diamankan, yang kemudian diketahui berinisial JU alias Jo (47), warga Dusun Gunung Selamat, dan satu berhasil kebur," sebut Arwin.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan, tambah Plt Kasi Humas, petugas menemukan uang tunai dari saku pelaku. Tak jauh dari lokasi penangkapan, tepatnya di tunggul pokok sawit, tim menemukan dompet kecil berisikan 9 plastik klip transparan berisi sabu, 11 plastik klip kosong dan 2 pipet kecil berbentuk sekop. Petugas juga mengamankan HP dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu dari pelaku JU.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Solad. Namun, saat dilakukan pengembangan ke arah pelaku lain, yang bersangkutan tidak ditemukan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Arwin.

Terduga pengedar sabu JU beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu, dan selanjutnya diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, demi menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda bangsa," sebut Arwin.
(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru