Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Agustus 2025

Maling Knalpot Mobil Dinas di Kantor Pos Sibolga Diserahkan ke Polisi

Marlon Pasaribu - Sabtu, 02 Agustus 2025 18:49 WIB
144 view
Maling Knalpot Mobil Dinas di Kantor Pos Sibolga Diserahkan ke Polisi
Foto Dok / Humas Polres Sibolga
APIT : Kedua pelaku kasus pencurian knalpot mobil dinas di lingkungan Kantor Pos Sibolga diapit petugas saat berada di kantot polisi, Jumat (1/8/2025).
Sibolga(harianSIB.com)

Sebanyak dua orang maling masing - masing berinisial OS (24) dan SA (21) keduanya warga Sibolga pelaku kasus pencurian knalpot mobil dinas di lingkungan Kantor Pos Sibolga di Jalan Sutomo Sibolga yang sebelumnya diamankan warga diserahkan ke polisi, Jumat (1/8/2025).

Dari kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa knalpot mobil, katalis/per knalpot, kunci ring, kunci Y, fotokopi STNK, dan fotokopi berita serah terima kendaraan.

Baca Juga:

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S. Panjaitan dalam keterangan resmi, Sabtu (2/8/2025) mengatakan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh penjaga malam Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, yang mendatangi pelapor yang merupakan karyawan BUMN di Rumah Dinas Kantor Pos Kota Sibolga.
Penjaga malam tersebut menginformasikan bahwa ada dua orang pria telah diamankan masyarakat karena diduga mencuri knalpot mobil dinas.

Pelapor kemudian segera menghubungi penjaga malam Kantor Pos Sibolga, yang langsung memeriksa kondisi kendaraan.
Setelah dicek, benar bahwa knalpot mobil dinas tersebut telah hilang lalu dibuat laporan ke kantor polisi dengan kerugian Rp. 2.600.000.

Baca Juga:

Personel Satreskrim Polres Sibolga segera mendatangi lokasi kemudian kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sibolga bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku kini telah ditahan dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," katanya seraya menambahkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain atau adanya tindak pidana serupa sebelumnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru