Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Agustus 2025

Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor di Warnet

Roy Surya D Damanik - Minggu, 03 Agustus 2025 17:23 WIB
49 view
Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor di Warnet
(Foto: Dok/Polsek)
Dua pelaku curanmor, MRF dan ST diamankan di Polsek Medan Area, Minggu (3/8/2025).
Medan(harianSIB.com)
Polsek Medan Area meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Warnet Britania, Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area. Satu pelaku ditembak.

Kedua pelaku yang diamankan dari lokasi berbeda itu masing-masing, MRF (20) ditembak polisi pada kakinya dan ST (20). Sedangkan satu pelaku lagi berinisial R alias B masih dikejar polisi.

Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, Minggu (3/8/2025), mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban, Sandi Yudha Panggabean (21), warga Jalan Turi Ujung dengan Nomor: LP/B/542/VIII/2025/SPKT/Polsek Medan Area, tertanggal 1 Agustus 2025.

Baca Juga:

Dalam laporannya disebutkan, sekira pukul 01.30 WIB, korban yang mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R BK 4890 AIX dan membonceng seorang temannya datang ke warnet. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci, lalu dia masuk ke dalam dan bermain warnet.

Dwi melanjutkan, sekira pukul 06.20 WIB, korban dan temannya selesai bermain warnet dan berniat pulang ke rumahnya. Namun, sepeda motornya telah raib di parkiran. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek.

Baca Juga:

"Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan. Beberapa jam kemudian, MRF diamankan di salah satu bengkel Jalan Gedung Arca," katanya.

Masih kata Kapolsek, pelaku mengakui sepeda motor korban telah diserahkan kepada TS. Petugas pun membawa MRF untuk pengembangan. Tak berapa lama polisi mengamankan TS di Jalan Jati. Saat diinterogasi, TS mengakui sepeda motor tersebut sudah diserahkannya ke R alias B untuk dijual ke kawasan Jalan Jemal XV seharga Rp 2,5 juta.

"Petugas membawa kedua pelaku ke kawasan Jalan Jermal XV untuk mencari barang bukti. Akan tetapi MRF berupaya kabur dengan melompat dari sepeda motor petugas. Dengan terpaksa petugas menembak kaki kanannya hingga rubuh. Pelaku lalu dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, MRF mengaku menerima uang Rp950 ribu, ST mendapat bagian Rp800 ribu. Sedangkan R alias B mendapat Rp750 ribu. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru