Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Bawa Pil Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap Sat Narkoba Tanjungbalai

Regen Silaban - Senin, 04 Agustus 2025 11:29 WIB
46 view
Bawa Pil Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap Sat Narkoba Tanjungbalai
Foto: Dok/Humas
DIAMANKAN: Pria Y (28) bersama barang bukti 1 butir pil diduga ekstasi saat diamankan Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai, pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Tanjungbalai(harianSIB.com)

Personil Sat Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap seorang pria yang membawa 1 butir pil diduga ekstasi di Dusun X Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan pada hari Kamis (31/7/2025) lalu.

Kepada Jurnalis harianSIB.com, Selasa (4/8/2025), Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M Ruslan membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:

"Iya benar, pelaku berinisial Y (28 tahun) warga Dusun IV Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan," katanya.

Ipda Ruslan menjelaskan, kronologi singkat penangkapan ketika personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan Kanit I beserta tim opsnal mendapatkan informasi bahwa ada sebuah gubuk yang sering digunakan untuk tempat pemakaian diduga narkotika jenis sabu tepatnya di sebuah gubuk di Dusun X Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kab Asahan.

Baca Juga:

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dengan langsung menuju ke TKP dan petugas langsung mengamankan seorang pria berinisial Y, yang sedang berada di dekat gubuk tersebut dan petugas langsung melakukan penggeledahan dengan di dampingi langsung oleh kepala dusun setempat.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi 1 butir pil berwarna kuning diduga ekstasi dengan tulisan HEINEKEN dan sejumlah uang tunai. Hasil interogasi bahwa diduga ekstasi itu dititipkan oleh saudaranya AAS yang sekarang sedang dalam penyelidikan," papar Ipda Ruslan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku di duga kuat telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru