Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

Satuan Narkoba Tapteng Amankan 6 Paket Sabu di Kedai Tuak

Rosianna Anugerah Hutabarat - Senin, 04 Agustus 2025 20:53 WIB
81 view
Satuan Narkoba Tapteng Amankan 6 Paket Sabu di Kedai Tuak
(Foto: Humas Polres Tapanuli Tengah).
Terduga pengedar sabu yang diamankan Satuan Narkoba Polres Tapteng.
Tapteng(harianSIB.com)
Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kedai tuak di Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis, (31/7/2025) lalu.

Kasat Narkoba AKP Gunawan mengungkapkan, dari BST (60), warga Dusun I, Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat disita barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu, 6 plastik klip kosong, 4 pipet bong, satu sendok sabu dari pipet, bong dan uang tunai Rp1.010.000 yang diduga hasil penjualan sabu serta satu unit ponsel android.

Dia menjelaskan, penangkapan BST berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi sabu di salah satu kedai tuak. Menindaklanjuti laporan itu, personel melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus terduga saat sedang berada di lokasi.

Baca Juga:

" Dari hasil interogasi, terduga mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di Kota Sibolga pada 6 Juli 2025 di angkutan kota," kata AKP Gunawan di Pandan, Senin (4/8/2025).

Selain melakukan penggeledahan badan, lanjutnya, personel juga melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terduga untuk mencari barang bukti tambahan, namun tidak menemukan narkoba lainnya.

Baca Juga:

Menurut AKP Gunawan, saat ini BST beserta barang bukti diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Dia menyampaikan, hal itu menjadi bukti bahwa kerjasama antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru