Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 06 Agustus 2025

Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu

Robert Nainggolan - Selasa, 05 Agustus 2025 16:27 WIB
257 view
Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu
Foto dok/Humas Polres
Tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial MEI diamankan personel Polsek Barumun Tengah pada Sabtu (2/8/2025) dini hari bersama sejumlah barang bukti, termasuk 3,51 gram sabu, alat isap, gunting, uang tunai, dan HP yang digunakan untuk transaksi.
Sibuhuan(harianSIB.com)

Satuan Reskrim Polsek Barumun Tengah menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah pondok tukang rumah di Desa Tanjung Rokan, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sabtu (2/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek bersama Plh Kanit Reskrim Ipda Ali HRP, SE dan tim opsnal langsung turun ke lapangan.

"Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan satu orang pria di dalam pondok beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkotika jenis sabu," kata AKP Rahmad Saleh.

Baca Juga:

Pelaku diketahui berinisial MEI, warga Kecamatan Aek Nabara Barumun. Dari lokasi, polisi menyita 16 paket kecil sabu, dua paket klip sabu lainnya termasuk yang berbentuk batu, serta satu buah bong alat isap, kaca pyrex, gunting, sendok pipet plastik, uang tunai Rp900 ribu, dan satu unit HP Oppo A3S.

Kasatres Narkoba Polres Padang Lawas, Iptu Parlin Ashar Harahap SH MH saat dikonfirmasi harianSIB.com, Selasa (5/8/2025) membenarkan bahwa pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Polres.

"Benar, barang bukti sabu seberat bruto 3,51 gram bersama tersangka Muhammad Edi Iswanto sudah diserahkan ke Sat Narkoba. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan sangkaan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,' ujar Iptu Parlin.

Ia menambahkan bahwa pelaku erperan sebagai pengedar, dan bandar sabu yang memasok ke pelaku telah lebih dahulu ditangkap pada hari yang sama oleh Sat Narkoba Polres Palas. "Kasus ini masih dikembangkan," pungkasnya.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru