Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 06 Agustus 2025

Pasutri Dilaporkan ke Polda Sumut dengan 3 LP Sekaligus

Tumpal Manik - Rabu, 06 Agustus 2025 14:12 WIB
209 view
Pasutri Dilaporkan ke Polda Sumut dengan 3 LP Sekaligus
Ist/SNN
Bukti aduan ke Polda Sumut.
Medan(harianSIB.com)

DS dan istrinya berinisial NWL yang berprofesi sebagai Notaris/PPAT di Serdangbedagai dilaporkan ke Polda Sumut dengan 3 laporan pengaduan (LP) sekaligus.

Hal tersebut disampai Taufik Arief Lubis, warga Jalan Flamboyan Medan, salah seorang pelapor pasangan suami istri (pasutri) tersebut kepada wartawan, Rabu (6/8/2025) di Medan.

Baca Juga:

"Pasutri DS dan NWL dilaporkan ke Polda Sumut dengan dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik. Pengaduan pertama, pelecehan seksual yang diduga dilakukan DS terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S dengan pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 3 Juli 2025," ujarnya sembari menyebut berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan penanganan dumas ( SP3D ) tanggal 16 Juli 2025, kasus tersebut ditangani oleh Unit Renakta Polda Sumut.

Lanjutnya, untuk laporan kedua terkait dugaan pencemaran nama baik yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan No STTLP/B/1029/VII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Juli 2025.

Baca Juga:

"Untuk laporan kedua ini, saya sendiri sebagai pelapornya," ucapnya.

Kemudian, laporan ketiga juga dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan istri DS yakni NWL yang tertuang dalambSurat Tanda Penerimaan Laporan No STTLP/B/1187/VII/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 25 Juli 2025.

"Nah, untuk laporan ketiga ini, sebagai pelapornya istri saya sendiri," imbuhnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru