
Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Mati Pengadilan Tinggi Kepri
Batam(harianSIB.com)Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) memvonis hukuman mati terhadap mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria N
Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring didampingi KBO Satres Narkoba Iptu Apri Damanik, Kanit Idik 1 dan 2 serta 9 personel lainnya.
Baca Juga:
Informasi diperoleh, lokasi pertama GKN oleh petugas di Jalan Bah Tongguran Kiri (Lorong 7), Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Di tempat tersebut, tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun satu pria dewasa dinyatakan positif menggunakan sabu usai dites urine.
Baca Juga:Selanjutnya, penggerebekan dilanjutkan ke Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. Hasil tes urine di lokasi ini menunjukkan lima pria lainnya juga positif sabu, meskipun tidak ditemukan barang bukti.
Dijelaskannya, GKN tersebut sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Ia menambahkan, seluruh pria yang dinyatakan positif telah diamankan dan akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar untuk proses rehabilitasi.
"Kita harapkan kegiatan ini dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota ini," pungkasnya. (**)
Batam(harianSIB.com)Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) memvonis hukuman mati terhadap mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria N
Jakarta(harianSIB.com)KPK tengah mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji di Indonesia. Dalam rangka penyelidikan kasus ini, Komisi Pember
Jakarta(harianSIB.com)NASA akan mengumumkan arahan resmi pekan ini soal rencana pembangunan reaktor nuklir di Bulan pada 2030. Proyek ambisi
Simalungun(harianSIB.com)Sebanyak 921 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di lingkungan Pemkab Simalungun seda
Batubara(harianSIB.com)Wakil Bupati Batubara Syafrizal menutup turnamen sepak bola Pemuda Pancasila di lapangan Desa Bagan Baru, Kecamatan N