Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 06 Agustus 2025

GKN di Dua Lokasi, 6 Pria Positif Sabu Diamankan

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 06 Agustus 2025 16:19 WIB
55 view
GKN di Dua Lokasi, 6 Pria Positif Sabu Diamankan
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Satres Narkoba Polres Pematangsiantar melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda, Selasa (5/8/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Pematangsiantar melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring didampingi KBO Satres Narkoba Iptu Apri Damanik, Kanit Idik 1 dan 2 serta 9 personel lainnya.

Baca Juga:

Informasi diperoleh, lokasi pertama GKN oleh petugas di Jalan Bah Tongguran Kiri (Lorong 7), Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.

Di tempat tersebut, tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun satu pria dewasa dinyatakan positif menggunakan sabu usai dites urine.

Baca Juga:

Selanjutnya, penggerebekan dilanjutkan ke Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. Hasil tes urine di lokasi ini menunjukkan lima pria lainnya juga positif sabu, meskipun tidak ditemukan barang bukti.


"Hasilnya dari dua lokasi itu enam pria dewasa diamankan setelah terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan pemeriksaan tes urine di lokasi," ujar Irwanta.

Dijelaskannya, GKN tersebut sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Ia menambahkan, seluruh pria yang dinyatakan positif telah diamankan dan akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar untuk proses rehabilitasi.

"Kita harapkan kegiatan ini dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota ini," pungkasnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru